
Pada hari ini, Senin tanggal 15 Juni 2026 MTsN 2 Langkat laksanakan kegiatan rapat kenaikan kelas tahun pelajaran 2025-2026 dalam rangka menentukan hasil akhir pembelajaran seluruh siswa-siswi mulai kelas VII sampai dengan Kelas VIII secara objektif, transparan dan akuntabel. Kegiatan rapat kenaikan kelas tersebut berlangsung di kantor dewan guru madrasah mulai pukul 11.00 Wib sampai dengan selesai dan dihadiri langsung oleh Kepala MTsN 2 Langkat yaitu Bapak Zulkifli Hasibuan, M. Pd, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum yaitu Ibu Heramairanisyah, S. Pd, MM, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan yaitu Bapak Herman Sitorus, S. Ag, MM, Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana yaitu Drs. Baharuddin dan Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas yaitu Ibu Fathan Nadia, S. Pd beserta seluruh dewan guru Madrasah baik para wali kelas maupun dewan guru mata pelajaran.
Kegiatan rapat kenaikan kelas tersebut merupakan agenda yang sangat penting untuk dilaksanakan setiap akhir tahun pelajaran sebagai forum evaluasi bersama akan pencapaian seluruh peserta didik selama satu tahun terakhir baik dibidang akademik maupun non-akademik. Dalam rapat tersebut, para dewan guru dan wali kelas masing-masing menjelaskan hasil belajar siswa-siswi selama satu tahun terakhir berdasarkan nilai akademik, kehadiran, sikap, kedisiplinan, serta berbagai aspek pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum yaitu Ibu Heramairanisyah, S. Pd, MM mengatakan bahwa “rapat ini merupakan sarana evaluasi terhadap proses pembelajaran anak didik kita semua yang telah dilaksanakan selama satu tahun pelajaran ini. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi bahan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan pada tahun pelajaran berikutnya”. Ungkap WKM Bidang Kurikulum
Selama rapat berlangsung, masing-masing wali kelas memaparkan perkembangan dan hasil belajar peserta didik masing-masing di kelas yang menjadi tanggung jawabnya. Dewan guru kemudian memberikan masukan dan pertimbangan berdasarkan pengamatan serta data yang dimiliki, sehingga keputusan yang dihasilkan merupakan hasil musyawarah bersama.
Kepala MTsN 2 Langkat yaitu Bapak Zulkifli Hasibuan, M. Pd dalam arahannya mengatakan bahwa keputusan kenaikan kelas harus didasarkan pada data dan pertimbangan yang objektif demi menjaga kualitas pendidikan di madrasah. “Rapat kenaikan kelas bukan hanya sekadar menentukan naik atau tidaknya seorang siswa, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi dan perkembangan peserta didik. Oleh karena itu, seluruh guru harus memberikan penilaian yang objektif, adil, dan profesional,” ungkap Kepala MTsN 2 Langkat
Suasana rapat berlangsung dengan tertib, penuh tanggung jawab, dan semangat kebersamaan. Setiap keputusan yang diambil didasarkan pada prinsip keadilan dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi peserta didik. Dengan semangat profesionalisme dan kerja sama seluruh dewan guru, MTsN 2 Langkat terus berupaya menghadirkan layanan pendidikan yang unggul demi mencetak generasi yang berprestasi, berkarakter, dan berakhlakul karimah.
Melalui kegiatan ini, MTsN 2 Langkat menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan sistem penilaian yang objektif, transparan, dan berkualitas. Diharapkan hasil rapat kenaikan kelas dapat menjadi langkah awal bagi peserta didik untuk terus meningkatkan prestasi, mengembangkan potensi diri, serta mempersiapkan diri menghadapi tantangan pembelajaran di jenjang berikutnya.




