Pada hari rabu, tanggal 4 Februari 2026 MTsN 2 Langkat menggelar acara sosialisasi tentang Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 tentang penguatan kurikulum berbasis CINTA. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula MTsN 2 Langkat mulai pukul 11.00 Wib sampai dengan selesai yang diikuti oleh Kepala Madrasah, guru, dan tenaga Kependidikan di MTsN 2 Langkat serta dihadiri langsung oleh pengawas Madrasah Kabupaten Langkat Sub Rayon MTsN 2 Langkat yaitu Ibu Dewi Melani Hasibuan, M. Pd yang juga merupakan narasumber dari acara Sosialisasi KMA 1503 Tahun 2025 tersebut. Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan bertujuan untuk membekali seluruh dewan guru MTsN 2 Langkat dalam mendidik karakter bangsa agar sesuai dan selaras dengan Keputusan Menteri Agama tersebut.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ibu Heramairanisyah, S. Pd, MM yang juga merupakan Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum di MTsN 2 Langkat dan dilanjutkan dengan sambutan kepala Madrasah yaitu Bapak Zulkifli Hasibuan, M. Pd. Beliau mengatakan “saya mengucapkan selamat datang kepada Ibu Dewi Melani Hasibuan, M. Pd selaku Madrasah yang telah berhadir di Madrasah terkhususnya pada acara Sosialisasi KMA yang sedang berlangsung ini. Kami sangat bersyukur karena kehadiran ibu di sini memberikan semangat bagi kami semua dalam kegiatan belajar mengajar dan tentunya juga dalam membentuk karakter bangsa yang sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 tentang penguatan kurikulum berbasi CINTA”. Ungkap Kepala Madrasah

Selain itu, kepala MTsN 2 Langkat juga berharap hasil dari sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman dan pencerahan secara menyuluruh kepada keluarga besar MTsN 2 Langkat tentang kurikulum berbasis CINTA. “saya berharap melalui kegiatan ini, seluruh dewan guru MTsN 2 Langkat dapat lebih memahami tentang materi inti dari kegiatan pada hari ini yang diberikan langsung oleh Ibu pangawas. Semoga kegiatan ini dapat membuat kita menjadi lebih kreatif dan lebih berwawasan dalam mendidik anak bangsa tentunya yang sesuai dengan Kurikulum CINTA”. Lanjut Kepala MTsN 2 Langkat

Setelah kepala MTsN 2 Langkat memberikan sambutan, dilanjutkan dengan pembahasan dari Ibu Dewi Melani Hasibuan, M. Pd selaku pemateri sekaligus Pengawas Madrasah Sub Rayon MTsN 2 Langkat tentang inti dari kegiatan tersebut yaitu Keputusan Menteri Agama Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Kurikulum Berbasis CINTA. Dalam pemaparannya, beliau mengatakan bahwa “kurikulum berbasis CINTA merupakan pendekatan pembelajaran yang menekankan nilai kasih sayang, empati, toleransi dan penghargaan terhadap keberagaman. Kurikulum ini diharapkan mampu membentuk karakter peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak mulia dan kepekaan sosial”. Ungkap Ibu Pengawas Madrasah

Selain itu, pengawas madrasah juga menekankan tentang nilai dari kurikulum berbasis cinta sangat memudahkan dewan guru untuk memberikan rasa nyaman, dan kasih sayang kepada seluruh peserta didik. “kurikulum berbasis cinta menempatkan nilai kemanusiaan sebagai ruh dalam proses pembelajaran. Guru tidak hanya menstransfer ilmu, tetapi juga menanamkan sikap saling menghargai, peduli, dan menjunjung tinggi nilai Kebajikan. Implementasi KMA 1503 tahun 2025 dapat diintegrasikan ke dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.”. Lanjut Pengawas Madrasah.

Seluruh dewan tampak sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut dengan selesai. Hal itu ditampilkan dengan aktifnya dewan guru bertanya tentang kurikulum berbasis cinta hingga berdiskusi dengan pemateri hingga seluruh ruangan terasa lebih hidup. Selain itu, para dewan guru juga menyampaikan pandangan serta strategi penerapan kurikulum berbasis cinta dilingkungan madrasah MTsN 2 Langkat.